Sosialisasikan Wajib Bermasker Dan Inpres No 6 Tahun 2020 Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Socah Polres Bangkalan
Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan - Polsek Socah , Bripka Khoirul Anam, SH sosialisasi penggunaan masker, Inpres No 6 tahun 2020 untuk pencegahan penyebaran wabah kepada masyarakat kusunya di pasar Socah Ds Socah, Jumat /04/09/2020/
“Upaya ini dilakukan terus, untuk mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, ”himbauan tersebut di sosilisasi diantaranya tempat-tempat keramaian kawasan pasar , lokasi pusat perbelanjaan, ponpes Dan pemukiman masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak supaya tidak tertular Virus Corona lebih sadar dan mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak keluaran dan berdiam diri di rumah saja. hidup sehat dan cuci tangan sebelum maupun sesudah beraktifitas. dan wajib menggunakan masker kepada masyarakat khususnya di diwilayah kecamatan Socah
“Selain upaya himbauan wajib mengunakan masker juga dan hidup bersih pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi bersama satgas Covid19 kecamatan Socah dengan memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat khususnya di kawasan perkampungan dan tempat keramaian.
