Ops. Yustisi, Kapolsek Klampis Polres Bangkalan Bagikan Masker Kepada Warga Masyarakat.
Tribratanewbangkalan.com. Polres Bangkalan - Polsek Klampis, Kapolsek Klampis bersama anggota Babinsa bagikan masker kepada warga yang melanggar Prokes terkait wabah virus corona / Covit 19 di Pendopo Kec. Klampis Kab. Bangkalan Kamis (22/10/2020)
Ops Yustisi disiplin protkes terkait merebaknya wabah virus corona/ Covid19 terus dilakukan oleh Polsek Klampis Polres Bangkalan baik secara Door To Door maupun Patroli Mobail bersinergi dengan instansi terkait, guna memberikan teguran dan sangsi sosial bagi pelanggar Protkes / tidak menggunakan masker kepada warga masyarakat di wilayah Kec. Klampis.
Warga masyarakat diminta mematuhinprotokol kesehatan dengan menggunakan masker dan mengurangi aktifitas diluar rumah apabila tidak betul betul penting, jaga kebersihan dan selalu mencuci tangan denga air mengalir baik sebelum maupun sesudah beraktifitas apalagi kalau sampai berinteraksi dengan orang lain, karena penularan Virus Corona sifatnya menyentuh benda maupun dengan bersentuhan dengan orang, dan baginyang melanggar akan diberikan sangsi dari teguran sampai dengan sangsi sosial.
Dengan Ops Yustisi Protkes secara terus menerus kepada warga masyarakat "Sehingga warga masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan dan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, pakai masker dan tetap tinggal dirumah saja" Ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Klampis Akp Lukas Moh Efendi SH.
Hms polsek kpampis.