Polres Bangkalan Gelar Sidang BP4R untuk Personel, Pastikan Kesiapan Menuju Pernikahan
Polres Bangkalan - Polres Bangkalan menggelar Sidang BP4R (Badan Penasehat Perkawinan, Penyelesaian Perceraian, dan Rujuk) bagi personel Polres pada pukul 09.00 WIB, Jum'at pagi tadi (13/09/2024).
Sidang ini merupakan bagian dari prosedur resmi bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan, guna memastikan kesiapan dan kelayakan mereka dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.
Sidang BP4R kali ini diikuti oleh 5 pasang personel yang didampingi calon istrinya masing masing. Mereka hadir bersama saksi dan wali masing-masing, menunjukkan komitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku dalam institusi kepolisian.
Sidang dipimpin oleh Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. didampingi Kabag SDM Polres Bangkalan Kompol Hartanta, S.H. Turut hadir dalam sidang ini adalah para perwira, bintara, personil Polres Bangkalan, serta Ibu-ibu Bhayangkari yang memberikan dukungan moral dan semangat kepada peserta sidang.
Dalam sidang tersebut, setiap pasangan calon pengantin mendapatkan nasihat dan arahan terkait kehidupan berkeluarga dari perspektif hukum dan agama. Mereka didorong untuk memahami pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, tanggung jawab sebagai suami istri, serta kewajiban mereka sebagai anggota Polri yang harus tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.
Wakapolres Bangkalan dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan mental dan emosional sebelum melangsungkan pernikahan.
"Menikah bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang agar pernikahan dapat berjalan dengan baik dan langgeng," ujar Kompol Andi.
Kompol Andi menambahkan bahwa institusi Polri mendukung penuh anggotanya dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
"Kehidupan pribadi yang baik akan berdampak positif pada kinerja profesional. Oleh karena itu, kami berharap para anggota yang akan menikah benar-benar siap secara lahir dan batin," kata Wakapolres.
Sidang BP4R merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan setiap anggotanya memiliki landasan yang kuat dalam menjalani pernikahan. Proses ini mencakup penilaian terhadap kesiapan mental, emosional, serta pengetahuan mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Hal ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari yang dapat mempengaruhi kinerja sebagai anggota Polri.
Dengan adanya sidang BP4R ini, diharapkan setiap personil Polres Bangkalan yang akan menikah dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam kehidupan berumah tangga, sekaligus tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Bangkalan dalam mendukung kesejahteraan dan kebahagiaan anggotanya, baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional. (Red)