Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung
LAMPUNG –
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi
Lampung, Zainal, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus
perdagangan ilegal benih lobster.
Menurutnya, langkah tegas
harus diambil agar kegiatan ini tidak merusak keberlanjutan sumber daya
laut dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami
tidak akan berkompromi dengan para pelanggar hukum. Setiap pelaku yang
terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster akan dikenakan sanksi
sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penegakan hukum ini penting
untuk menjaga ekosistem laut dan memastikan bahwa sumber daya alam kita
tidak dieksploitasi secara berlebihan," ujar Zainal.
Ia juga
menekankan bahwa jalur hukum yang telah disediakan oleh pemerintah
adalah satu-satunya cara untuk menjalankan usaha perdagangan benih
lobster.
“Semua pelaku usaha harus taat pada aturan. Tidak ada
alasan bagi mereka untuk melakukan tindakan ilegal. Selain merugikan
negara, praktik ini juga membahayakan kelestarian laut kita," tegas
Zainal.
Zainal berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya.
"Kami
akan terus memantau dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang
bulu. Keseimbangan ekosistem laut harus kita jaga bersama demi masa
depan yang lebih baik,” tutupnya.
(red)