Siang Bolong, Unit Reskrim Polsek Sepulu Amankan Seorang Maling Motor yang Nyaris Dihajar Massa
Polres Bangkalan - Tiga orang pelaku curanmor kepergok korban nya saat sedang beraksi di bangkalan Madura. Satu orang berhasil dibekuk, dan dihajar warga massa. Sementara dua lainnya berhasil kabur dari kejaran warga, pada Sabtu siang kemarin (03/06/2023).
Tersangka RP warga desa Banyuates, Kabupaten Sampang ini
hanya bisa pasrah saat dibekuk warga, bahkan ia juga berkali-kali dihajar oleh
warga yang geram atas aksi kejahatannya.
Tersangka RP awalnya beraksi dengan dua orang pelaku
lainnya, di desa Banyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
Namun aksi ketiga pelaku ketahuan. Teriakan pemilik motor
yang diincar para tersangka membuat warga ramai-ramai mengejar ketiga
tersangka.
Mereka lalu kabur hingga ke wilayah kecamatan Tanjung Bumi,
tepatnya di desa Macajeh kecamatan Tanjung Bumi. Satu pelaku atas nama RP ini
akhirnya tertangkap, sementara dua orang komplotan nya berhasil lolos.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan jika dua orang teman RP pun kabur dan kini sedang dalam pengejaran polisi.
"RP berhasil kita amankan di Desa Macajeh, Kecamatan Tanjung Bumi oleh Unit Reskrim Polsek Sepulu. Dua temannya kabur dan kini dalam pengejaran polisi. Karena itu kejadian nya saat sabtu siang kemarin, RP pun sempat dihajar massa. Dan, sebelum babak belur, kami berhasil amankan tersangka untuk diperiksa di Mapolres Bangkalan," tukas AKBP Febri yang dihubungi secara khusus di Mapolres Bangkalan pada Minggu sore kemarin (04/06/2023).
Lebih lanjut, AKBP Febri menuturkan jika tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Red/Hum)
