Stop Knalpot Brong! Samapta Polres Bangkalan Gandeng Bengkel Ciptakan Harkamtibmas Jelang Akhir Tahun
Bangkalan, Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta memberikan imbauan kepada pemilik bengkel kendaraan bermotor agar tidak melayani pemasangan knalpot brong, Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 16.30 WIB dilaksanakan di Bengkel Hartono, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan berpatroli menggunakan kendaraan dinas roda empat, sekaligus untuk memastikan situasi wilayah tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Dalam kegiatan tersebut, personel Samapta berdialog secara langsung dengan pemilik bengkel, menyampaikan imbauan tegas agar tidak melayani pemasangan knalpot brong, yang kerap menjadi pemicu utama aksi balap liar serta penyebab kebisingan dan gangguan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi pencegahan dari hulu, sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan sejak awal sebelum berkembang menjadi gangguan nyata di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin hanya bergerak saat pelanggaran sudah terjadi. Pencegahan harus dimulai dari sumbernya. Bengkel memiliki peran penting karena dari sanalah kendaraan dimodifikasi. Jika tidak dilayani, maka potensi balap liar dan penggunaan knalpot brong dapat ditekan secara signifikan,” tegasnya.
Ipda Agung Intama juga menambahkan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas semata, namun juga ancaman serius terhadap keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengingatkan, balap liar bukan sekadar ugal-ugalan, tetapi mempertaruhkan nyawa. Satu kesalahan kecil bisa berujung pada kecelakaan fatal. Oleh sebab itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan ini,” imbuhnya.
Patroli dialogis ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat secara humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.
Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama juga menyampaikan himbauan langsung kepada pemilik bengkel agar turut menjadi bagian dari solusi, bukan justru menjadi pintu masuk terjadinya pelanggaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bengkel di wilayah Bangkalan agar tidak melayani pemasangan knalpot brong dalam bentuk apa pun. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban, keselamatan generasi muda, serta kenyamanan masyarakat luas.”
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya aksi balap liar, menekan penggunaan knalpot brong, serta membangun kesadaran bersama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polres Bangkalan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menghentikan aksi balap liar, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga ketenangan lingkungan dengan tidak menggunakan knalpot brong.
"Pemilik bengkel menyambut baik kehadiran personel Samapta, mendengarkan arahan yang disampaikan, serta menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Polres Bangkalan dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan."
(din)
