Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
MOJOKERTO – Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil doubel L dalam jumlah besar. Pengungkapan itu setelah Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Wonosari RT 005 RW 002, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Dua tersangka yang ternyata kakak beradik. Mereka adalah LS (35) dan adiknya FS (25). Keduanya warga Dusun Wonosari, Desa Wonoploso, Gondang dan berprofesi sebagai karyawan swasta. Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keluar masuk di rumah tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan," ungkapnya, Senin (5/5/26). Dari lokasi, petugas menyita barang bukti pil dobel L sebanyak ± 7.92...