Pemilik Akun Facebook Alif Rohman Diciduk Sat Reskrim Polres Bangkalan
Pelaku penyebar HOAX (AR) saat membacakan surat pernyataan permohonan ma'af di depan awak media Tribratanewsbangkalan.com – Sebarkan berita Hoax kecelakaan di Bangkalan, pria dua puluh enam tahun asal Desa Binoh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan diamankan Sat Reskrim Polres Bangkalan, Minggu (17/12/2017) pukul 01.00 WIB. Postingan kecelakaan lalu lintas di Bangkalan yang diunggah AR di akun Facebook pribadinya. AR (26) warga Desa Binoh Kecamatan Burneh harus berurusan dengan Polisi karena yang bersangkutan mengupload berita tidak benar (Hoax) tentang kecelakaan lalu lintas di Bangkalan . Saat diinterogasi, AR yang tidak lulus sekolah dasar (SD) tersebut mengaku pada Jum’at (15/12/2017) pukul 17.17 WIB mengambil foto-foto kecelakaan dari Facebook temannya kemudian mengunggah di Beranda Akun Facebook pribadinya atas nama Alif Rohman. Permintaan ma'af AR di akun Facebook Pribadinya Warga asal Kampung Gedungan Desa Binoh tersebut menambahkan tujuan dari pe...