Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Penting Pemberantasan TPPA–PPO kepada 5 Calon Atase dan Staf Teknis Polri
Jakarta
— Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen
Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menyampaikan
pesan strategis pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta
Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO) kepada lima calon Atase
Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri melalui
penyerahan buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan
Perempuan dan Anak di Era Digital”.Pesan penting
tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembekalan Bagi Calon Atase
Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada
Jumat, 23 Januari 2026, pukul 10.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang
Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri.
Adapun lima
personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan melaksanakan penugasan
sebagai Atase Kepolisian dan Staf Teknis Polri di luar negeri adalah:
1. Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman
2. Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. — Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki
3. Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina
4. AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. — Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia
5. AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. — Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia
Dalam
arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan
kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring pesatnya
kemajuan teknologi digital, dengan perempuan dan anak sebagai kelompok
paling rentan menjadi korban. Oleh karena itu, para atase dan staf
teknis diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan,
penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama
internasional.
“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting
agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap
penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral
dan institusional Polri,” tegas Wakapolri.
Wakapolri juga
menekankan bahwa para calon atase dan staf teknis merupakan representasi
kehormatan Polri di kancah internasional, sehingga diharapkan mampu
menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan,
sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif dengan diaspora
Indonesia di negara penugasan.
Kegiatan pembekalan ini turut
dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana,
S.H., M.H. dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol
Andiko Wicaksono, S.I.K.
Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis bersama oleh:
• Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
• Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si.
• Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
Karya
ini diharapkan menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi
aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam
memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO
di era digital.