Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP
KEDIRI KOTA - Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial berinisial WN (29) warga Prambon Kabupaten Nganjuk dan SN (33) warga Kabupaten Sidoarjo.
Selain Dua tersangka, Polisi juga mengamankan 4 unit motor yang diduga hasil kejahatan dan 1 unit motor yang dipakai untuk melakukan aksinya.
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1).
"Kami berhasil mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor dan 1 unit motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi curanmor," ujar AKP Cipto.
Ia mengatakan, aksi pencurian itu bermula ketika pelapor yang merupakan warga Desa/Kecamatan Tarokan berangkat dari rumah untuk memupuk tanaman jagung di persawahan. Kemudian, sepeda motor tersebut diparkir di pinggir sawah.
"Setelah selesai beraktivitas di sawah, sepeda motornya Honda Supra X 125 ternyata sudah raib," jelasnya.
Setelah korban melapor, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota dan Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan pengecekkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan melaksanakan penyisiran yang tercover CCTV.
Petugas kemudian mendapatkan petunjuk dan arah dimana tersangka pergi dan melakukan penangkapan.
"Hasil pemeriksaan, tersangka diketahui sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali," kata AKP Cipto.
Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terindikasi ada beberapa TKP yang dilakukan tersangka.
"Mohon doanya agar bisa dilakukan pengungkapan lebih lanjut," ungkapnya. (*)
