Proses Penerbitan SIM di Satpas Bangkalan Sesuai Prosedur dan Transparan
Polres Bangkalan - Kabar tak sedap datang dari Satlantas Polres Bangkalan, Madura. Sebab, beredar kabar banyak calo bergentayangan pada lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut hingga tarifnya melebihi PNBP yang ada.
Kabar ini langsung ditepis oleh Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama pada Kamis pagi ini (22/1) di Mapolres.
Ipda Agung mengatakan jika petugas di Satpas SIM Satlantas Polres Bangkalan telah memberikan tarif harga pembuatan SIM yang sesuai dengan tarif PNBP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tarif SIM di Indonesia mengikuti PP No. 76 Tahun 2020, dengan biaya penerbitan baru SIM A/B Rp120.000, SIM C Rp100.000, dan SIM D Rp50.000, sementara perpanjangan SIM A/B Rp80.000, SIM C Rp75.000, dan SIM D Rp30.000.
"Pelayanan SIM baik SIM A dan C di Satpas SIM Satlantas Polres Bangkalan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dan kabar terkait adanya tarif SIM melebihi dari tarif PNBP sangat tidak benar. Harga SIM yang telah kami tetapkan sesuai dengan tarif PNBP yang berlaku," tegas Ipda Agung.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menegaskan jika seluruh pelayanan yang ada di Polres Bangkalan bersih dari praktek percaloan.
"Pimpinan melakukan penekanan bahwasanya tidak ada praktek calo dan biaya SIM A dan SIM C yang meleibihi dari biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari yang sudah ditetapkan. Isu yang beredar jika ada oknum SATPAS SIM Polres Bangkalan terlibat dalam praktek percaloan, bisa saya pastikan itu berita yang tidak benar, " tegas AKP Febry.
Mantan Kapolsek Besuki tersebut mengatakan jika ragu, bisa datang langsung ke SATPAS SIM dan bisa melihat bagaimana proses pembuatan SIM atau perpanjangan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur mekanisme yang berlaku.
"Di SATPAS SIM Polres Bangkalan kami tekankan, tidak ada praktek percaloan SIM. Monggo datang sendiri, dan bisa dilihat bagaimana mekanismenya. Kami lakukan secara prosedural dan transparan," tutup AKP Febry. (red)
