Polda Jatim dan Tim Gabungan Lakukan Penindakan dan Penegakan Hukum Narkoba di Jalan Kunti Surabaya
SURABAYA – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum bersama instansi terkait dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba. Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang berdasarkan hasil pemetaan dan informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba,Kombes Pol Muh...