BERITA RADAR MADURA TENTANG PUNGLI TAHANAN TIDAK SESUAI FAKTA
![]() |
| Guntingan Koran Radar Madura Edisi Senin, 14 November 2016 ( Nn_Hms) |
Tribratanewsbangkalan.com – Setelah dilakukan penyelidikan oleh Ipda Suharyanto, SH selaku Kasipropam Polres Bangkalan tentang tindak lanjut pemberitaan oleh harian Radar Madura tanggal 14 Nopember 2016 dengan judul “Polisi Diduga Lakukan Pungli Tahanan”, yang ditulis oleh wartawan Radar Madura an. GHINAN SALMAN tentang adanya oknum petugas Polres Bangkalan meminta uang sebesar Rp. 320.000,-kepada tahanan.
Untuk mencari kebenaran atas berita terseb, Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yakni HADIRI(24) yang berstatus mahasiswa warga Kampung Lebak Barat Desa Sepulu Kecamatan Sepulu Kab. Bangkalan dan seorang saksi lainnya yakni MUDIRI(61) yang bekerja sebagai nelayan adalah warga Kampung Lebak Barat Desa Sepulu Kec. Sepulu Kab. Bangkalan.
Adapun hasil introgasi terhadap kedua saksi yakni HADIRI dan MUDIRI dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Saat HADIRI membezuk MUDIRI (ayah kandungnya) yang menjadi tahanan di Polres Bangkalan, HADIRI memberikan uang tunai Rp.200.000,- (duaratus ribu rupiah).
2. Oleh MUDIRI uang tersebut diberikan kepada tahanan lainnya an. SADIRI sebesar Rp.30.000,- dan FAHMI Rp.100.000,- untuk membeli aqua isi ulang, mie instant, obat nyamuk, kopi dll dan sisanya Rp.70.000,- oleh MUDIRI dibelikan rokok.
3. Saudara HADIRI maupun MUDIRI tidak pernah memberi atau dimintai uang oleh petugas jaga tahanan di Polres Bangkalan.
4. Tidak pernah ada konfirmasi dari wartawan Radar Madura an. GHINAN SALMAN terhadap kebenaran informasi adanya pungutan terhadap tahanan di Polres Bangkalan.
1. Saat HADIRI membezuk MUDIRI (ayah kandungnya) yang menjadi tahanan di Polres Bangkalan, HADIRI memberikan uang tunai Rp.200.000,- (duaratus ribu rupiah).
2. Oleh MUDIRI uang tersebut diberikan kepada tahanan lainnya an. SADIRI sebesar Rp.30.000,- dan FAHMI Rp.100.000,- untuk membeli aqua isi ulang, mie instant, obat nyamuk, kopi dll dan sisanya Rp.70.000,- oleh MUDIRI dibelikan rokok.
3. Saudara HADIRI maupun MUDIRI tidak pernah memberi atau dimintai uang oleh petugas jaga tahanan di Polres Bangkalan.
4. Tidak pernah ada konfirmasi dari wartawan Radar Madura an. GHINAN SALMAN terhadap kebenaran informasi adanya pungutan terhadap tahanan di Polres Bangkalan.
Sehingga dari keterangan kedua saksi an. HADIRI dan MUDIRI, dapat disimpulkan bahwa tidak pernah terjadi pungutan kepada keluarga tahanan yang bezuk atau para tahanan di Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH menjelaskan bahwa, “Kepada Pimred Radar Madura Jawa Pos Group, sudah kami siapkan surat tentang keberatan atas pemberitaan sebagai hak jawab karena tidak sesuai fakta. “Tegasnya. (Bkl-33)
