Mengubah Kampung Narkoba Menjadi Kampung Bersih Narkoba

Gerbang Selamat Datang Bangkalan Kota Dzikir dan Sholawat.
 Tribratanewsbangkalan.com - Antisipasi bahaya peredaran Narkoba seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama, disamping institusi Kepolisian juga perlu dukungan pemerintah daerah termasuk peran dari orangtua, tokoh masyarakat dan tokoh ulama (agama). Sehingga jika mendengar sebutan kampung narkoba dikawasan Kecamatan Socah, kita akan merasa prihatin karena kesannya kurang baik.


Menyikapi situasi yang ada, maka sebagai warga yang tinggal di Bangkalan merasa tidak nyaman mana kala ada yang mempertanyakan bahwa julukan sebelumnya Kota Bangkalan sebagai kota santri dan kemudian berkembang sebagai kota Dzikir dan Sholawat namun kenapa bisa ada kampung yang berjuluk dengan kampung narkoba.
Kapolres Bangkalan menyampaikan inisiatifnya mengubah julukan Kampung Narkoba.
Sehingga Kapolres Anissullah M.Ridha berinisiatif mengubah anggapan negatif tersebut dengan melaksanakan tatap muka dirumah kediaman Bp.Rokip salah satu anggota DPRD Bangkalan yang dihadiri juga Bp.Fadhur Rosi yang juga anggota Dewan di Bangkalan, Kabagops, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Muspika Kec. Socah, anggota Dewan dari Kec.Socah, para Kepala desa Kec. socah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh politik para tokoh masyarakat, Kokoh agama (ulama), tokoh pemuda dan tokoh politik.
.
Para hadirin yang hadir kompak menyatakan setuju dan siap mendukung upaya yang akan dilakukan pihak Polres selanjutnya. Sebagai langkah awal, Kapolres Bangkalan minta supaya dilakukan penyisiran kepada semua rumah penduduk, supaya dengan rela menyerahkan segala bentuk peralatan yang digunakan untuk nyabu bahkan berupa poket sabu pun akan diterima petugas Polri yang dijamin tanpa ada sangsi hukum.

Untuk menindaklanjuti kegiatan itu, pada hari Senin (26/12/2016) pukul 08.00 Wib akan dilakukan apel di mako Polres Bangkalan dan akan berangkat bersama-sama menuju sasaran yang akan dikuti oleh sejumlah pejabat Forpimda plus termasuk awak media.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH mengatakan bahwa, “Kegiatan penyisiran ini dilakukan sebagai tahapan sebelum berlanjut dilaksanakan Deklarasi Desa bebas anti narkoba pada 28 Desember 2016, “Tuturnya. (B.33)

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Maraknya Motor Hasil Curian Dijual ke Madura, Polres Bangkalan Gelar KRYD Razia Terpadu Secara Rutin