Asyik Judi Domino Diringkus Anggota Satreskim Polres Bangkalan

Tersangka Sahid dan Rohman didepan menunjukkan barang bukti ke penyidik (Nn_Hms)
Tribratanewsbangkalan.com - Anggota Satreskrim Polres Bangkalan, Minggu (29/1/17) pukul 03.00 WIB telah mengamankan dua orang laki laki yang sedang melakukan judi jenis senggolan .

Sahid (29) dan Rohman (54) keduanya warga dusun leggung desa Banyubesih Keacamatan Tragah Kabupaten Bangkalan ditangkap Anggota Satreskrim pada saat melakukan permainan judi dengan menggunakan kartu domino.

Selain mengamankan Sahid dan Rohman, Anggota Satreskrim juga mengamankan barang bukti berupa lima (5) set kartu domino dan uang sebesar Rp 1.205.000,- (satu juta dua ratus lima ribu rupiah ).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo, SH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin mengatakan, " Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim dan dijerat pasal 303 KUHP, " Tuturnya (Nn_Hms)

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

Maraknya Motor Hasil Curian Dijual ke Madura, Polres Bangkalan Gelar KRYD Razia Terpadu Secara Rutin

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran