Polsek Konang Polres Bangkalan Sita 3 Motor Bodong
![]() |
| Tiga Motor Bodong yang diamankan Polsek Konang (Nn_Hms) |
Tujuan dilaksanakan Patroli hunting system antara lain melakukan razia dengan sasaran sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor yang sah alias bodong diwilayah hukum Polsek Konang Polres Bangkalan, Kamis (19/1/2017)
Hal tersebut karena banyaknya masyarakat yang masih berpikiran lebih memilih membeli kendaraan murah walaupun tanpa surat yang penting bisa digunakan untuk transportasi. Hal terebut sangat bertentangan dengan Undang undang dan peraturan yang ada.
Patroli Hunting yang dilakukan oleh anggota Polsek Konang berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor bodong berbagai type dengan data sbb :
![]() |
| Data Ranmor yang disita Polsek Konang (Nn_Hms) |
1. Yamaha Fiz Warna Kuning , Nosin 4NS-209276, Noka MH3-4NS003-TK224836.
2. Kawasaki Ninja Warna Putih, Nosin KR150KEP13773, Noka MH4KR150K8KR13776.
3. Honda Beat Warna Putih No Pol 4959 HE, Nosin JFD2E1008627, Noka MH1CFD214CK009402.
Kapolsek Konang AKP Sudaryanto, SH, MH melalui Kasubbaghumas Polres
Bangkalan AKP Bidarudin, SH menjelaskan " Polsek jajaran di Polres
Bangkalan berupaya memutus mata rantai Curanmor dan terus berburu kendaraan yang tidak dilengkapi
surat-surat yang sah, "ujarnya. (Nn_Hms)

