Dua Pekan Polres Bangkalan Amankan 17 Pelaku Narkoba
![]() |
Kapolres Bangkalan menginterogasi pelaku narkoba |
Tribratanewsbangkalan.com - Perang terhadap Narkoba terus digencarkan oleh Polres Bangkalan dan jajaran hal, ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus yang ditangani Sat Resnarkoba dalam kurun waktu dua minggu sebanyak 10 kasus.
Selasa (28/11/2017) pukul 14.00 WIB bertempat di depan ruang pelayanan SKCK, Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha SIK SH MH didampingi Kasatresnarkoba dan Kasubbag Humas menggelar Press Release narkoba hasil ungkap kasus selama dua minggu.
Barang bukti yang disita antara lain narkoba jenis shabu berat 36, 63 gram, satu buah timbangan digital, uang tunai seratus ribu rupiah, dan beberapa alat untuk nyabu serta mengamankan pelaku sejumlah 17 orang.
![]() |
Kapolres Bangkalan, Kasubbag Humas dan Kasat Resnarkoba saat menunjukan barang bukti milik pelaku |
Dari 17 pelaku yang diamankan, tiga diantaranya berasal dari luar wilayah Bangkalan yaitu PA (44) warga Banyuwangi, FR (35) warga Jember dan Vin (41) warga Kembang Kuning Surabaya, sedangkan 14 pelaku lainya antara lain SM (33), Had ( 67), FD ( 26), MS (19), Nas (37), IS (43), GD (14), Muh(21), Sam (47), TA (21), RF (23), Abd ( 43), MR ( 28) dan ZA (37) berasal dari wilayah kabupaten Bangkalan.
"Peran dari masing masing pelaku ada yang sebagai kurir , pemakai maupun sebagai bandar. Para pelaku saat ini dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Bangkalan dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." terang AKBP Anis. (Fir)