Ps. Kanit Binmas Polsek Arosbaya Polres Bangkalan Berikan Pemahaman Tentang KDRT Kepada Ibu-Ibu Desa Lajing
Tribratanewsbangkalan.com - Polsek Arosbaya, Maraknya kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) perlu diantisipasi dengan memberikan pengetahuan tentang undang- undang yang mengatur KDRT sehingga para orang tua maupun keluarga memahami hal tersebut.
Untuk menumbuhkan kesadaran partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas khususnya tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ps. Kanit Binmas memberikan pemahaman tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada ibu-ibu di desa Lajing Kec. Arosbaya, Selasa 19/11/19.
Dalam penyampaiannya, Ps. Kanit Binmas Bripka Rony Adam, SH. menyampaikan beberapa hal tentang kekerasan terhadap anak. Sehingga dalam mendidik anak nantinya tidak dilakukan dengan kekerasan, namun dengan motivasi dan kasih sayang.
“Sudah tidak jamannya menyuruh anak, terus anaknya tidak mau dan kita orang tua memukul anak kita, itu bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu." Katanya.
Dengan disampaikannya undang -undang kekerasan dalam rumah tangga kepada para orang tua diharapkan bisa mendidik putra dan putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan, tutur Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro, SH. MH. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, SH. MH. (Sny)