Anggota Polsek Sepulu Melaksanakan Operasi Yustisi Dan Pembagian Masker Bagi Masyarakat Yang Melanggar Protokol Kesehatan

Polres Bangkalan – Anggota Polsek Sepulu melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Wilayah Kec. Sepulu Kab. Bangkalan. Selasa (21/09/2021) Malam.


Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh 3 anggota Polsek Sepulu dan 2 anggota Koramil Sepulu berjalan dengan aman dan kondusif. 


Kegiatan operasi yustisi dilaksankan bertujuan untuk menghimbau masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan tidak memakai masker. Hal ini sesuai terkait Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian (Covid-19).


Sasaran operasi yustisi ini merupakan pengendara kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker, pertokoan/warung, dan masyarakat yang melintas dilokasi tersebut. Sebanyak 11 (Sebelas) orang mendapatkan teguran secara lisan dan sanksi sosial.


Tak hanya memberikan himbauan mengenai protokol kesehatan anggota Polsek Sepulu juga membagikan masker gratis bagi yang tidak menggunakan masker mulai dari pengendara roda 2 dan 4 maupun masyarakat yang melintas di lokasi.


(icha)

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Maraknya Motor Hasil Curian Dijual ke Madura, Polres Bangkalan Gelar KRYD Razia Terpadu Secara Rutin