Mulai 1 Agustus Pindah Ke Pasar Baru, Polsek Klampis Polres Bangkalan Dampingi Giat Sosialisasi ke Pedagang
Polres Bangkalan, Sekira pukul 04.00WIB, Rabu (3/7/2024), personel Polsek Klampis Polres Bangkalan turut serta dalam pendampingan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada pedagang Pasar rakyat dari pasar Kampung Desa Ra'as, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pedagang tentang pemberitahuan pemindahan Pasar Rakyat dari Pasar Kampung ke pasar BUMDESMA Desa Ra'as.
Tak hanya itu saja, bersama Muspika Kecamatan Klampis, Kepala Desa Ra' as Hasan, Koramil Klampis, Perangkat Desa an Abdillah, Pengurus BUMDESMA an. Hambali, Anggota Polsek Klampis bersinergi memberikan pemahaman kepada para pedagang.
Kapolsek Klampis Iptu Heri Dwi Irawanto saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa hari ini ada pemberian informasi kepada pedagang terkait pemindahan pasar lama ke pasar baru diharapkan dapat mematuhi aturan dan menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.
"Kami sampaikan kepada semua pedagang, juru parkir, maupun pengunjung pasar bahwa akan ada pemindahan pasar rakyat dari pasar kampung desa Raas ke pasar BUMDESMA desa Ra'as. Pemindahan tersebut akan dimulai pada hari Kamis (01 agustus 2024), sekira pukul 04.00 wib," urainya
Dalam kegiatan tersebut, para petugas memberikan himbauan kepada pedagang agar sudah melakukan persiapan.
"Sebab para pedagang juga
tidak lagi dibenarkan berjualan di pinggir jalan, karena proses
penempatan pedagang sudah ada di dalam pasar. Jadi silakan mulai saat ini, Bapak dan Ibu untuk bersiap-siap berkoordinasi dengan Pengurus BUMDESMA terkait penempatan kios sehingga nantinya langsung
sudah dapat berfungsi sebagaimana mestinya," lanjut Irawan (sapaan akrab kapolsek)
Lanjut kapolsek, langkah-langkah ini diambil untuk menjaga keteraturan dan kedisiplinan di pasar serta memastikan bahwa kegiatan perdagangan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Adanya pendampingan dari kami, Polsek Klampis Polres Bangkalan dan berbagai pihak terkait lainnya, diharapkan para pedagang dapat mematuhi aturan dan menjaga ketertiban di Pasar. Ini tidak lain agar bisa meningkatkan tatanan lingkungan pedesaan yang bersih, tentram, dapat meningkatkan perekonomian kerakyatan, serta tidak mengganggu akses jalan raya dan ketertiban umum," tutup kapolsek.
(tan)