Operasi Patuh Semeru 2024 Resmi Digelar, Satlantas Polres Bangkalan Rinci 8 Pelanggaran yang Disasar

 


Polres Bangkalan - Satlantas Polres Bangkalan menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 mulai hari ini, (Senin 15/07) hingga 14 hari ke depan. Ada 8 pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh yang akan digelar hingga 28 Juli 2024.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan permasalahan di bidang lalu lintas berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk di kabupaten Bangkalan. 

"Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut Polres Bangkalan dengan dibantu stakeholder terkait akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari mulai 15 sampai dengan 28 Juli di seluruh wilayah di kabupaten Bangkalan," terang AKBP Febri. 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. mengatakan Operasi Patuh Semeru digelar sebagai upaya menertibkan masyarakat dalam berkendara.

Ada beberapa pengendara yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2024. Di antaranya dilarang berboncengan lebih dari 1, dilarang melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur, pengendara yang tidak memakai helm SNI.

"Sasaran lainnya adalah pengemudi yang tidak mengenakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan pengendara atau pengemudi yang melawan arus," tegas AKP Grandika. 

Selain Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Bangkalan juga akan hunting sistem patroli bersama di beberapa kawasan yang disinyalir ada balap liar. Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2024, pihaknya berharap angka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menaati peraturan yang berlaku. Dengan humanis, kami juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh dan tertib berlalulintas dijalan raya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas," imbuh AKP Grandika. (Red/Hum)

Postingan populer dari blog ini

Maraknya Motor Hasil Curian Dijual ke Madura, Polres Bangkalan Gelar KRYD Razia Terpadu Secara Rutin

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran