Perkuat Keamanan Kota Bangkalan, Polres Bangkalan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan

Polres Bangkalan, Sebagai salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam upaya mencegah aksi terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan pada malam hari, maka Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan patroli pada Sabtu (27/7/2024) malam.

 

Kegiatan Patroli malam hari tersebut rutin dilakukan oleh pihak Polres Bangkalan sebagai bentuk dan upaya personil untuk memberikan rasa aman dan damai kepada warga masyarakat hingga dini hari.


Seluruh lokasi yang rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan menjadi sasaran pengawasan patroli.


"Patroli tersebut dilakukan dengan menelusuri  wilayah Kampus UTM, Jalan Kembar Socah,  Jalan Raya Bancaran, Akses Jalan Suramadu, dan tak luput dengan objek vital dan pemukiman warga maupun menyisir daerah yang di anggap rawan," terang Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H. mewakilim Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi.


Lanjutnya, bahwa Patroli malam hari yang dilakukan oleh personil bertujuan untuk memberikan rasa terlebih Sabtu malam masih banyak terjadi aktifitas warga.

 

"Sabtu malam biasanya dijadikan waktu bagi anak muda  berada di luar rumah hingga dini hari, atau terkadang terjadi ajang balap liar, rawan terjadi pembegalan, atau pengendara berknalpot brong yang meresahkan. Ini menjadi atensi kami untuk melakukan penindakan terhadap pelaku baik berupa himbauan untuk segera pulang ke rumah, memastikan tidak ada yang terlibat menkonsumsi miras, balap liar ataupun penyalahgunaan narkoba atau bila ditemukan indikasi yang mencurigakan bisa segera melakukan penindakan untuk dibawa ke Polres Bangkalan," urainya.

 

Selain itu, imbuih Risna, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat pada malam hari yang tentunya masyarakat sementara beristirahat sehingga perlu diberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan yang optimal.

 

“Sehingga pelaku yang ingin berniat jahat mengurungkan niatnya untuk melakukan kejahatan ataupun membatasi ruang gerak para pelaku kriminalitas. Begitu pula kepada warga untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mengaktifkan kegiatan di Pos Kamling, berjaga keliling, tindak lanjuti tamu wajib lapor, dan apabila mengetahui adanya potensi konflik atau kejadian tindak pidana agar segera menghubungi Polsek, Polisi RW, atau bhabinkamtibmasnya," ujarnya.

 

(tan)

 

Postingan populer dari blog ini

Maraknya Motor Hasil Curian Dijual ke Madura, Polres Bangkalan Gelar KRYD Razia Terpadu Secara Rutin

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan