Polsek Kamal Lakukan Sosialisasi Stop Bullying Sejak Dini di SDN Banyuajuh
Polres Bangkalan - Guna mencegah dan menekan terjadinya perundungan (Bullying) yang akhir akhir ini marak beredar di media sosial (medsos), Polsek Kamal Polres Bangkalan dipimpin Kapolsek AKP Andy Bakhtera.I.J, S.E., S.H., M.H. melakukan melaksanakan sambang dan Sosialisasi serta pemahaman pencegahan bullying dilingkungan SDN Banyuajuh 6, Kecamatan Kamal, Selasa (23/07/2024).
Kegiatan tersebut untuk menjadikan antar anak siswa saling menghargai dengan sesama siswa dan mempererat tali persaudaraan antar siswa.
Ps. Kanit Bimas Polsek Kamal Aipda Rony Adam menyampaikan materi tentang Anti Perundungan (Bully) atau perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik’ ataupun sosial’ di Dunia maya ataupun nyata yang membuat seseorang merasa tidak nyaman’ sakit hati dan tertekan baik yang di lakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Tujuannya untuk memberikan pengetahuan bagi adik adik tentang anti Bullying/Perundungan, jenis perundungan,mengenali korban perundungan dan cara mengatasi perundungan, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan. Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut tidak ada Bullying/perundungan lagi kepada pelajar.
"Kami berharap, kepada Siswa-siswi SDN Banyuajuh 6 agar rajin belajar, jangan mencari musuh tapi perbanyaklah teman, apabila terjadi masalah tidak pakai emosi, semua permasalahan ada jalan keluarnya, jangan merusak masa depan kalian karena kelak kalian sebagai penerus bangsa selain itu jangan menjadikan teman untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum, Ini butuh peran orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah," terang AKP Andy.
Ditempat terpisah Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan anggotanya tersebut tujuannya untuk memberikan pengetahuan bagi anak anak tentang anti Bullying (Perundungan).
"Diharapkan melalui kegiatan tersebut anak-anak dapat lebih paham tentang bahaya tindak perundungan baik untuk pelaku maupun korban walaupun mereka masih anak-anak dibawah umur," tutur AKBP Febri. (Red)