Antisipasi Adanya Petasan, Polres Bangkalan bersama Forkopimca Galang Tokoh Masyarakat Pejagan
Polres Bangkalan, Perayaan Hari Besar tak terlepas dengan adanya pesta kembang api atau mercon. Sebagian masyarakat menganggap mercon sudah menjadi tradisi dalam perayaan hari besar keagamaan, salah satunya Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini menjadi atensi bagi pemerintah, terutama Forkompimca Bangkalan atas bahaya petasan/mercon yang acapkali memakan korban.
Oleh karena rasa peduli terhadap keselamatan masyarakat Bangkalan, Forkopimca menggelar sambang ke tokoh masyarakat yang terdiri dari Lurah, RT dan RW Kelurahan Pejagan.
Sambang dilakukan terkait imbauan Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025M di kediaman Bapak RW 06 Pejagan. (Selasa, 18/3/2025)
Mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., Kasatbinmas Polres Bangkalan IPTU Lilis Sulistijani, S.E. mengutarakan secara singkat bahwa Polres Bangkalan pada awal bulan Maret 2025 telah menggrebek lokasi penghasil mercon di Kecamatan Burneh dan di Kecamatan Socah dan berhasil mengaman 2 tersangka dengan total sedikitnya total 1 kuintal bubuk petasan yang dikemas menjadi beberapa bungkus serta lebih dari 1000 mercon jenis sreng dor siap edar.
" Akibat perbuatan tersebut, dua pelaku dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, senpi dan sajam serta diancam hukuman 10 tahun penjara. Maka dari itu kami melarang adanya pembuatan atau menyalakan petasan dan berkaca tersebut tersampaikan kepada masyarakat bahwa pelaku petasan juga dikenai tindak pidana," tuturnya.
Tak hanya itu saja, menyalakan petasan pun juga merupakan salah satu aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan bersama.
"Banyak sampah kertas hasil mercon yang berserakan yang tentu mencemari lingkungan, kemudian efek ledakannya yang jika besar bisa hingga merusak/menghancurkan bangunan warga, serta dapat mengganggu bagi yang memiliki bayi, anak kecil, lansia atau warga yang memiliki riwayat penyakit jantung. Sampaikan ini kepada warga bahwa petasan lebih banyak tidak ada manfaatnya," tegas Lilis.
Guna mempererat sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat, maka Lilis menyampaikan harapannya agar dapat membantu kinerja kepolisian dengan bersama-sama peduli terhadap keamanan disekitarnya dan saling berkoordinasi.
"Mari bersama saling peduli, seperti saling tegur, salam, dan sapa dengan warga binaannya; toleransi; ciptakan keguyuban; mengetahui pekerjaan apa saja warganya; apabila ada tamu/warga pendatang harap lakukan pelaporan kepada Pak RT; saling mengingatkan untuk menjaga barang/harta bendanya; tidak membuat aktifitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga, dan sampaikan apabila memiliki informasi perkembangan seputar Harkamtibmas," ungkapnya.
Disampaikan pula bahwa di satu sisi, Polres Bangkalan rutin menggelar patroli pagi, patroli siang, patroli ngabuburit dan patroli menjelang sahur demi menciptakan Ramadhan yang aman dan kondusif.
"Tak hanya sampaikan larangan petasan, kami juga mengantisipasi adanya Perang Sarung, Balap Lari Liar, konvoi knalpot brong, curanmor dan kejahatan lainnya dengan merutinkan patroli," kata Bu Kasat.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro akan melakukan tindakan tegas apabila masih menyimpan bahan peledak.
"Silahkan laporkan kepada kami akan kita musnahkan atau akan kita tempatkan pada tempat yang benar. Kepada masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui tetangganya menyimpan bahan peledak silahkan laporkan. Namun apabila pelaku memiliki kesadaran penuh untuk melaporkan diri kepada kami, maka kami akan tolelir, tidak akan kami lakukan penegakan hukum. Namun apabila apabila kami yang menangkap, maka akan kami berikan tindakan tegas," imbuhnya.
Ini merupakan upaya Polres Bangkalan demi terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.
(Tan)