Berbekal CCTV, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku yang Mencuri Laptop Mahasiswa UTM

 


Polres Bangkalan  -  Pelaku pencurian laptop salah satu mahasiswa UTM yang hilang di sebuah Masjid di desa Telang, kecamatan Kamal berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan saat pelaku sedang tertidur di dalam Masjid yang lain. 

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjabarkan jika tersangka berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap CCTV yang berada di musholla tersebut. 

"Berbekal dari CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku berinisial RL, merupakan warga dari Pamekasan. Saat kami amankan, pelaku sedang berada di masjid yang lain di kawasan Telang dan dalam kondisi tertidur.," terang AKP Hafid, pada Senin kemarin (18/5/2026). 

Sebelumnya, aksi pencurian laptop dialami oleh Verdik Ardika yang merupakan mahasiswa UTM yang sedang menempuh skripsi. Aksi pencurian itu terjadi saat korban sedang tertidur di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Telang, Kamal pada Kamis (14/5/2026). 

"Tersangka kami kenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tambah AKP Hafid. 

Mengenai tersangka, AKP Hafid menambahkan jika RL saat ini sedang masuk dalam daftar buronan polisi Polres Pamekasan terkait curanmor. 

"Saat ini, RL merupakan DPO kasus Curanmor di Polres Pamekasan," tutup Kasatreskrim Polres Bangkalan tersebut. (Red/Hum)

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Maraknya Motor Hasil Curian Dijual ke Madura, Polres Bangkalan Gelar KRYD Razia Terpadu Secara Rutin