Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
SURABAYA,–
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar
pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata
Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung
oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur
Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
Kapolda
Jatim menyampaikan, sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda
Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan
total 2.851 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi
berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu seberat
72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi
2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.
“Untuk kokain
sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang
sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong
mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” kata Irjen Pol Nanang.
Kapolda
Jatim juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur, di mana
Kota Surabaya menjadi zona hitam atau kategori sangat tinggi dengan
kontribusi 25,09 persen dari total kasus.
Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara sejumlah daerah lain masuk kategori sedang hingga rendah.
Namun
demikian, Kapolda Jatim menyoroti adanya fenomena baru, yakni
ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten
Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah.
Hal ini menunjukkan bahwa wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.
“Temuan
ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat
rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari
luar negeri,” ujar Irjen Nanang.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim
menjelaskan bahwa barang bukti kokain tersebut sebelumnya ditemukan di
pesisir pantai wilayah Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, yang
setelah dilakukan pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih.
"Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain," ungkap Irjen Nanang.
Sebagai
langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung
dimusnahkan usai dilakukan uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim
dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba.
Ia mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan.
“Kami
mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal
mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk
sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya
narkoba,” ujar Irjen Nanang.
Kapolda Jatim juga menegaskan
komitmen Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait untuk terus
memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.
“Kami
tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur.
Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,”
pungkasnya. (*)
