Polres Bangkalan Beri Reward Personel Satreskrim Atas Pengungkapan Berbagai Kasus

  

Bangkalan — Kepolisian Resor Bangkalan menggelar Apel Pemberian Penghargaan (Reward) kepada personel berprestasi di Lapangan Wicaksana Laghawa Mapolres Bangkalan, Senin (21/9/2026).

Apel pimpinan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT, Kapolsek jajaran, hingga personel Bintara, Perwira, dan ASN di lingkungan Polres Bangkalan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Tri Brata, Catur Prasetya, dan Panca Prasetya Korpri oleh personel yang ditunjuk sebagai bentuk komitmen pemuliaan nilai-nilai pengabdian serta etika kepolisian.

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan berdasarkan Nomor: ST/163/IX/KEP/2026 tanggal 18 September 2026, yang merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Polri serta Keputusan Kapolres Bangkalan Nomor 42 Tahun 2026 tentang Penghargaan Bagi Personel yang Berprestasi.


Dalam arahannya, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan kebanggaannya atas dedikasi seluruh jajaran dalam menjaga nama baik institusi.

"Saya bangga, saya menaruh hormat kepada seluruh rekan-rekan. Apa pun posisi rekan-rekan, kalian memiliki peran yang sangat penting. Keberhasilan yang kita raih hari ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh unsur di institusi ini," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk motivasi dan apresiasi nyata dari pimpinan atas keberhasilan operasional di lapangan.

"Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi formal, melainkan wujud rasa bangga pimpinan atas dedikasi dan kerja keras rekan-rekan sekalian. Keberhasilan mengungkap kasus-kasus menonjol seperti curanmor, senpi ilegal, kekerasan anak, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi bukti nyata profesionalisme Satreskrim. Saya berharap prestasi ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh personel lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi mengayomi masyarakat Bangkalan," pungkasnya.

Adapun sebanyak 32 personel Satreskrim Polres Bangkalan menerima penghargaan atas prestasi luar biasa dalam penegakan hukum, yang terbagi ke dalam beberapa kategori pencapaian:

  1. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H. — Berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pengungkapan kasus penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Bangkalan.

  2. Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Bangkalan IPDA Wahyu Saka Wahdini, S.H., M.H. — Berhasil mengungkap kasus curanmor di beberapa TKP, kasus penyalahgunaan senjata api ilegal, serta pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Bangkalan.

  3. Kanit I Satreskrim Polres Bangkalan IPDA Muhamad Nurcahyono, S.H., M.H. beserta 16 anggota tim — Berhasil mengungkap kasus curanmor di beberapa TKP serta pengungkapan kasus penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Bangkalan.

  4. Kanit Idik II Satreskrim Polres Bangkalan IPDA Deki Pratama Jaya Kusuma, S.H., M.H. beserta 7 anggota tim — Berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, serta LPG bersubsidi yang pendistribusiannya ditugaskan oleh pemerintah di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan seluruh personel Polres Bangkalan semakin termotivasi untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

(tan)

Postingan populer dari blog ini

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Polres Ponorogo Rangkul Komunitas Ojol Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kanit Binmas Polsek Tanjungbumi Polres Bangkalan laksanakan Giat Tatap Muka