Operasi Patuh Semeru 2026, Sentuhan Manis Satlantas Polres Bangkalan Bagikan Cokelat Hingga Edukasi Tertib Lalu Lintas
IPDA Agung Intama menegaskan bahwa sesuai tema "Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan", pihak kepolisian kembali mengingatkan 8 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:
Menggunakan ponsel atau HP saat berkendara.
Pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM).
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Pengendara R2 tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi R4 tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).
Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba.
Melawan arus lalu lintas.
Melebihi batas kecepatan berkendara.
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, TNKB (pelat nomor) tidak sesuai ketentuan, atau modifikasi yang mengganggu sistem penegakan hukum ETLE.
Selain membagikan brosur imbauan, petugas di lapangan juga memberikan snack cokelat gratis kepada pengendara yang tertib aturan, khususnya yang membawa anak kecil, sebagai bentuk apresiasi dan pendekatan humanis Polri.
“Kami berharap masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Keselamatan berlalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga dan pengguna jalan lainnya,” tutupnya.
(tan)

