Tekan Angka Kecelakaan, Polres Bangkalan Pasang Banner Imbauan Operasi Patuh Semeru 2026

 

Bangkalan – Satlantas Polres Bangkalan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Pada aksinya, petugas menyampaikan teguran simpatik serta membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan yang melintas.

Tak hanya itu, sebagai langkah preventif di titik rawan, Polres Bangkalan juga memasang banner imbauan keselamatan di kawasan Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, yang memuat pesan edukatif seperti "Jaga Jarak Aman Hindari Kecelakaan", "Jalan Licin Rawan Kecelakaan", "Awas Daerah Rawan Kecelakaan  dan Kurangi Kecepatan".

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama, menegaskan pentingnya kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat demi keselamatan bersama di jalan raya.

"Sesuai dengan semangat tema 'Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan', kami kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru 2026 ini bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan upaya edukasi dan pelindungan bagi keselamatan pengendara itu sendiri," ujarnya.

IPDA Agung Intama menjelaskan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan petugas di lapangan selama Operasi Patuh Semeru 2026 yakni meliputi larangan Penggunaan ponsel/HP saat berkendara, larangan Pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM), Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua (R2), Pengendara R2 tidak menggunakan helm standar SNI dan pengemudi R4 tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol atau narkoba, berkendara melawan arus lalu lintas, Melampaui batas kecepatan yang ditentukan, dan Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), TNKB/pelat nomor tidak sesuai ketentuan, atau modifikasi yang mengganggu sistem penegakan hukum ETLE.

Pihaknya berharap, melalui pembagian brosur, teguran humanis, dan pemasangan banner imbauan di jalur-jalur rawan kecelakaan seperti di Kecamatan Galis, masyarakat dapat lebih waspada dan disiplin dalam berkendara.

"Hingga saat ini, seluruh rangkaian kegiatan Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah hukum Polres Bangkalan masih terus berlangsung. Situasi lalu lintas secara umum terpantau aman, lancar, dan terkendali," pungkas IPDA Agung.

(tan)

Postingan populer dari blog ini

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Polres Ponorogo Rangkul Komunitas Ojol Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jadi Guru Ngaji Polantas Polres Situbondo Bangun Rohani Anak Sejak Dini