Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying, Kapolsek Blega Polres Bangkalan Turun Langsung Edukasi Pelajar SMP-SMK
Bangkalan– Kapolsek Blega IPTU Herry Setiyoko, S.Sos., M.H., mendatangi langsung kompleks persekolahan SMP dan SMK Yayasan Pendidikan Mafatihul Huda Arrosidiyah di Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan ada Senin (02/11/2026) pagi,
Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan tersebut disambut antusias oleh para siswa-siswi.
Kedatangan IPTU Herry Setiyoko menyoroti sejumlah isu krusial yang kerap melibatkan kalangan remaja, di antaranya bahaya penyalahgunaan narkoba, perilaku bullying (perundungan), serta penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intamamenyampaikan bahwa kegiatan edukasi ke sekolah-sekolah ini merupakan langkah preventif guna membentengi para pelajar dari pengaruh negatif lingkungan.
"Kapolsek Blega beserta anggota hadir langsung di tengah-tengah para siswa SMP dan SMK Mafatihul Huda Arrosidiyah untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai risiko hukum maupun sosial terkait narkoba, perundungan, hingga penggunaan knalpot brong. Dampak buruk dari hal-hal tersebut sangat luas, tidak hanya merusak masa depan diri sendiri tetapi juga mencoreng nama baik dan memberikan beban moral bagi keluarga," tuturnya.
Kasihumas menambahkan, fenomena bullying di lingkungan sekolah serta penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas yang lebih besar jika tidak diantisipasi sejak dini.
"Oleh karena itu, jajaran kepolisian mengimbau peran aktif pihak sekolah dan orang tua untuk terus mengawasi tumbuh kembang anak-anak," ucapnya.
Disaksikan juga oleh Kepala Sekolah dan dewan guru, binluh tersebut guna memberikan edukasi serta imbauan kamtibmas kepada para siswa-siswi SMP-SMK Mafatihul Huda Arrosidiyah dimana Polsek Blega Polres Bangkalan terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari berbagai ancaman sosial.
"Kami berharap mereka dapat menjadi generasi penerus yang sadar hukum, berakhlak mulia, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Laporkan saja kepada guru bila menemukan hal demikian," tutupnya.
(tan)
