Berbekal CCTV, Maling Motor di Alfamart Kamal Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kamal

 


Polres Bangkalan - Dua orang komplotan maling motor di sebuah gerai retail Alfamart di perumahan Telang Indah, kecamatan Kamal pada 17 April 2023 lalu berhasil dibekuk tim gabungan dari Polres Bangkalan pada Senin dinihari kemarin, (22/05/2023). 

Menurut Kapolsek Kamal AKP Andy Bakhtera Indera Jaya menuturkan jika tersangka merupakan komplotan maling motor lintas provinsi. 

"2 orang pelaku yang berhasil kita amankan yakni inisial D dan T. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni I masih dalam pengejaran pihak kepolisian," tutur AKP Andy saat dihubungi secara khusus oleh Humas Polres Bangkalan, Rabu (24/05/2023). 

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kamal, kasus ini pun telah dikembangkan dan berujung pada nama seorang penadah yakni N yang juga saat ini masuk dalam daftar pencarian orang Polres Bangkalan. 

Aksi kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kamal setelah mendapatkan laporan dari seorang warga yang motornya hilang dicuri. Setelah ditelusuri, aksi pelaku pun terekam oleh CCTV. Setelah dilakukan pengejaran, D dan T berhasil ditangkap di wilayah Bangkalan. 

Menurut AKP Andy, dua pelaku yang berhasil diamankan bukan merupakan warga kabupaten Bangkalan. 

"Dua orang yang telah kita amankan bukan warga Bangkalan, melainkan warga dari Sumenep," tambah sang Kapolsek. 

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah Flasdist berisi rekaman CCTV,  1 lembar STNK sepeda Motor Honda Vario dengan Nopol M 2656 T, satu buah kunci kontak, dan satu buah BPKB. (Red/Hum)

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan