Permudah Melayani Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Bangkalan Gencarkan Sosialisasi 110

 

BangkalanDalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Polres Bangkalan menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 di wilayah hukum Polres Bangkalan.


Seperti yang dilakukan personel Polsek Arosbaya, yakni Aiptu Anton dan Aipda Bambang, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 di sepanjang Jalan Raya Poros Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Rabu malam (10/6/2026)


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan akses layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 yang dapat dihubungi kapan saja saat membutuhkan bantuan maupun pelaporan kejadian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Burneh Aiptu S. Hariadi Kamis pagi (11/6/2026) tadi melaksanakan sosialisasi serupa di sejumlah toko dan warung yang berada di kawasan Simpang Tiga Besel, Desa Tunjung, Kecamatan Burneh. 


Kegiatan dilakukan dengan menempelkan stiker layanan Call Center 110 serta membagikan kartu informasi layanan kepada masyarakat.


Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi yang terus dilakukan oleh jajaran Polsek, kami ingin memastikan seluruh masyarakat mengetahui dan memahami keberadaan layanan Call Center 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat dan gratis,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Kasihumas menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamana,” tuturnya.


Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. juga menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi yang masif hingga ke tingkat desa dan lingkungan masyarakat, diharapkan layanan Call Center 110 semakin dikenal luas dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Bangkalan 


"Selain mengenalkan layanan kepolisian yang cepat dan mudah diakses, kami juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi kamtibmas dengan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghindari ujaran kebencian, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah persatuan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkasnya.

(tan)

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan