Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
Jakarta, Kepolisian RI membuka posko pelayanan bagi warga yang terdampak kebakaran Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Posko tersebut akan membantu warga mengurus dokumen-dokumen yang hilang akibat kebakaran. "Untuk pelaporan sudah ada, kita ada posko aduan di sekitar tenda penampungan di Polres Jakpus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/1/25). Kabid Humas mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (21/1) dini hari itu membuat warga kehilangan harta benda, tak terkecuali dokumen-dokumen berharga. "Jadi warga dengan adanya peristiwa kebakaran ini tentunya ada yang kehilangan dokumen-dokumen berharga, seperti kartu keluarga (KK), ijazah, surat tanah, surat kendaraan, dan surat-surat berharga lainnya," ujar Kabid Humas. "Dengan adanya posko pengaduan ini, warga korban kebakaran bisa datang ke posko untuk membuat laporan kehilangan untuk mengurus dokumen administrasi. Di sana ada pihak kelurahan ...