Periode Oktober 2022, Polres Bangkalan Rilis 28 Tersangka dan Sabu-Sabu 56,23 Gram
Polres Bangkalan - Lebih dari 20 kasus tindak kriminal dan narkotika berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan selama periode bulan Oktober 2022. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. saat Konferensi Pers, hari ini Senin (31/10/2022) di Halaman Mapolres Bangkalan. Dihadapan awak media, AKBP Wiwit menjelaskan jika kasus yang diungkap juga termasuk dari hasil pengungkapan kasus di 18 kecamatan di kabupaten Bangkalan. AKBP Wiwit menjabarkan sebanyak 12 tersangka dari 11 kasus berhasil dituntaskan oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Sedangkan untuk narkotika, petugas berhasil menetapkan 16 orang sebagai tersangka dengan 56,23 gram sabu sebagai barang bukti. Tak hanya itu saja, dari tangan para pengedar narkoba, Polres Bangkalan juga berhasil mengamankan uang sebesar sebesar Rp. 2.349.000 selama satu bulan ini. "Alhamdulillah. Untuk narkoba, ada 16 tersangka yang kami amankan di tempat kejadian perkar...