Mencegah Terjadinya Korban Jiwa karena Jebakan Tikus,Polres Ngawi Sosialisasikan Penanggulangan Hama yang Aman
NGAWI, - Dalam upaya menciptakan situasi Kondusif Polres Ngawi bersama Polsek jajaran meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengendalian hama tikus dengan cara yang lebih aman. Dengan mengoptimalkan fungsi Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi dengan Babinsa, anggota Polsek yang ada di jajaran Polres Ngawi mensosialisasikan agar tidak menggunakan perangkap tikus beraliran listrik. Hal tersebut seperti disampaikan oleh , Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengingat data kasus jebakan tikus beraliran listrik telah banyak makan korban. “Polres Ngawi pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022 mencatat telah terjadi 6 kasus meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus,”kata AKBP I Wayan Winaya,Selasa (31/5/22). Menurut Kapolres Ngawi, kejadian ini sangat memprihatinkan sehingga pihak Polres Ngawi segera memerintahkan kepada jajaran Polsek di wilayahnya untuk melakukan himbauan dan sosialisasi kepada kalangan petani. Alumnus Akpol tahun 2001 ini menyampaikan bahwa pihaknya