Pamor Keris Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 125 Botol Arak Bali

Kota Mojokerto - Polisi Kota Mojokerto berhasil mengamankan dua pengedar miras ilegal yang hendak melakukan transaksi dengan pelanggannya didaerah Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan,kemarin (29/6). Sebanyak 125 botol arak Bali diamankan Satsamapta Polresta Mojokerto, Pelaku diduga berasal dari Taman, Sidoarjo. Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran miras tanpa izin di media sosial (medsos) Facebook (FB). Dari sana, polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui akan dilakukan transaksi cash on delivery (COD) di depan rumah kos di Kelurahan Meri. Sekitar pukul 12.00, Anggota Satsamapta Polresta Mojokerto mendapati dua pengedar tengah menunggu pelanggannya. Masing-masing yakni RB, 21, dan KR, 18. Keduanya merupakan pengedar asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. "Mereka datang ke kota untuk mengantar miras pesanan orang," terang Kasi Humas Polresta Mojokerta IPTU MK Umam. Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan 125 botol miras jen...