Bermotif Sakit Hati, Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Akses Suramadu
Polres Bangkalan - Akibat sakit hati karena dimarahi dan dikatai dengan kata kata kasar oleh korban, seorang pria berinisial S berusia 31 tahun tega menghabisi nyawa korban di pinggir jalan sisi timur Jalan Raya Petapan tak jauh dari akses Suramadu, kecamatan Labang, kabupaten Bangkalan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu pekan lalu, 23 April 2022. Tak berselang lama dari kejadian, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku dibalik pembunuhan sadis tersebut. Kepada petugas, S mengaku jika dirinya sakit hati karena korban yang diketahui berinisial M memarahi pelaku dan mengatai dengan kata kata kasar. Mendengar hal tersebut, emosi S tersulut dan dia lantas pulang kerumahnya untuk mengambil sebilah celurit. Kemudian, S kembali ke tempat kejadian perkara dimana dia bertemu dengan M. Tanpa basa-basi, S langsung menghabisi nyawa korban dengan membacokkan sebilah celurit tersebut ke tubuh M berulang-ulang kali. M meregang nyawa ditempat akibat luka bacok yang begitu banyak di se