Dicurigai Warga, Polisi Grebek Rumah di Kamal Bangkalan dan Amankan Dua Poket Sabu
Polres Bangkalan - Laporan dari warga terkait adanya peredaran sabu-sabu di sekitaran kecamatan Kamal, kabupaten Bangkalan membuat Kepolisian Resor Bangkalan Sektor Kamal langsung bergerak cepat dan berusaha menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat Kamal. Akhirnya, Pada hari minggu tanggal 27 Februari 2022 sekira pukul 05.30 WIB, Timsus Unit Reskrim Polsek Kamal menggerebek pelaku dan berhasil mengamankan M (35 tahun) warga Kampung Lembenah kec. Kamal Kab. Bangkalan dengan barang bukti 2 buah klip plastik kecil warna putih yang di duga berisi shabu shabu memiliki berat kotor kurang lebih 0,67 gram juga sepatu kecil warna biru tempat menyembunyikan barang haram tersebut. Saat digeledah, M sempat menyembunyikan barang bukti hingga petugas yang turun sempat kesulitan untuk menemukan barang bukti tersebut. Hingga menyisir ke seluruh sudut rumah, polisi nyaris tak menemukannya. Namun, polisi akhirnya menemukan barang bukti tersebut setelah satu jam menyisir ruangan rumah...