Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

MALANG– Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Terduga pelaku adalah pria berinisial HH (23), yang diketahui tinggal tak jauh dari rumah korban. Korban adalah bocah perempuan berusia 4 tahun. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan pada kondisi fisik korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang pada 23 Juli 2025. Begitu menerima laporan, Unit PPA Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. "Setelah cukup bukti dan keterangan dari berbagai pihak,kami amankan tersangka,” ujar Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, Rabu (30/7/2025). Dari hasil pemeriksaan, dugaan kekerasan terhadap anak ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2024. Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban dan membujuk korban dengan berbagai barang, termasuk makanan dan minuman. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad ...