Bakoornas GMDM Dukung Deklarasi Kampung Bersih Narkoba Bangkalan

Dengan memegang brosur sambil memberikan isyarat tangan "Stop Narkoba"
Tribratanewsbangkalan.com - Upaya Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH dalam memastikan jadwal pelaksanaan Deklarasi desa bersih Narkoba mendapat perhatian serius dari Badan Koordinasi Nasional Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) yang berkantor di Jalan Malaka Merah Blok D/22 Ruko Malaka Country Estate, Kel.Pondok Kopi, Kec.Duren Sawit Jakarta Timur 13460.

Seorang lelaki penggiat anti Narkoba yakni Umar Al Khatab (49), adalah salah seorang anggota Bakoornas GMDM yang memonitor segala sesuatu tentang penyalahgunaan narkoba. Namun dalam aktifitasnya, misi daripada Bakoornas GMDM lebih cenderung mengajak masyarakat yang terlanjur terjerumus dan ingin keluar dari jurang korban narkoba dan segera kembali kejalan yang benar.

Salah satua brosur yang akan dibagikan di lokasi Deklarasi Kampung Bersinar
Hal yang menarik dari seorang Umar Al Khatab, sebelum berkecimpung dalam kegiatan GMDM tidak terlepas dari masa lalunya yang kelam, pernah mendapat hukuman dengan vonis penjara di Pulau Nusakambangan selama 24 tahun. Namun ia hanya menjalani selama 18 tahun karena kasus Narkoba, yang sebelumnya ia berperan sebagai bandar besar Narkoba jenis GANJA tahun 1991 dan sekarang sudah bebas murni.

Ki Dalang GMDM bersma Kapolres Bangkalan
 AKBP Anissullah M, Ridha, SIK, SH, MH.
Kondisi kesehatan yang kritis akibat pengaruh narkoba, membuat Umar Al Khatab mengalami sakau sehingga menurutnya tiada pilihan lain, obatnya adalah darahnya sendiri harus diminum. Bahkan pernah mengalami koma selama 1(satu) tahun akibat penyalahgunaan narkoba berlebihan. Namun ternyata Tuhan masih memberi kesempatan untuk sehat kembali. Sejak itulah timbul tekad dalam hati untuk insyaf dan bertekad lepas dari segala penyalahgunaan narkoba.

Keaktifan diri seorang Umar Al Khatab pernah beberapa kali ditodong dengan senjata api di Jakarta oleh kelompok yang tidak senang dengan upayanya terus menggiatkan penyuluhan anti narkoba, tapi peristiwa tersebut tidak menyurutkan niatnya karena tekadnya yang sudah bulat.

Sebagai aktivis penggiat narkoba, Umar al Khatab banyak berkecimpung dalam dunia maya Facebook dengan nama akun Ki Dalang Jahe Merah mengetahui rencana Deklarasi Kampung Bersih narkoba di Kota Bangkalan, ia langsung mempersiapkan segala sesuatunya antara lain surat tugas, dan brosur-brosur terkait ajakan jauhi narkoba. Dengan bekal yang cukup langsung berangkat dari Jakarta pada hari Senin (19/12/2016) dengan nyetir mobil sendirian. Perjalanan yang cukup jauh ditempuh dari Jakarta, tidak menghalangi niatnya untuk menghadiri kegiatan Deklarasi Desa Anti Narkoba di Kec. Socah Bangkalan.

Sebagai Penggiat Anti narkoba, Umar Al Khatab mengatakan bahwa, "tindakan Kapolres Bangkalan mendorong terlaksananya Deklarasi Desa Anti Narkoba di desa basis narkoba sangat tepat karena itu akan menyelamatkan anak-anak generasi bangsa Indonesia, "Tegas putera kelahiran Magelang ini. (B.33)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU