Jual Togel Oknum THL Satpol PP Pemkab Bangkalan Diamankan Polisi


Muh Fandi diperiksa Penyidik Polsek Socah (Nn-Hms)
Tribratanewsbangkalan.com - Muh (38) salah satu THL Satpol PP Pemkab Bangkalan diamankan dimapolsek Socah Polres Bangkalan karena kedapatan melakukan judi togel, Selasa (27/12) sekira pukul 22.30 WIB.

Muh. Fandi warga Jl Trunojoyo IIIB No 19 Kel Pejagan Kec Kab Bangkalan ditangkap Kapolsek Socah AKP Sumono, SH dan anggota didusun Buluh Desa Buluh Kec Socah Kab Bangkalan dengan barang bukti uang tunai Rp 103.000,- , dua Unit Handphond dan dua lembar kertas rekap pengeluaran togel.

Barang Bukti yang Diamankan dari TKP
AKP Sumono menjelaskan, " Pelaku ditangkap karena anggota kami mendapat informasi dari masyarakat kalau di TKP tersebut dijadikan transaksi judi togel, " Ungkapnya

" Untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Socah dan dijerat pasal 303 KUHP," Pungkasnya. (Nn_Hms)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU