Polsek Sepulu Polres Bangkalan Sita 6 Motor Bodong

Barang Bukti Sepeda Motor Tanpa Surat
Tribratanewsbangkalan.com - Rabu (25/1/17) pukul 10.00 WIB Kapolsek Sepulu AKP Achmad Rifa', SH Bersama Kanit Sabhara dan sejumlah anggota menggelar razia sepeda motor bodong dan pelajar yang mengendarai motor tanpa memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Ops hunting dijalan raya Desa Lembung Pesisir depan pom bensin berhasil memgamankan 6 (enam) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat terdiri berbagai jenis antara laian : 

1. Honda Vario 125 No.Pol M 2513 HF
2. Honda Beet No.Pol M 6306 HK
3  Honda Revo No.Pol L 5255 PO
4. Yamaha Mio No.Pol M 6468 HO
5. Yamaha Mio No.pol B 6119 STH
6. Honda Bet tanpa Plat Nomor

Dalam penjelasannya Kapolsek Sepulu menyampaikan, " Barang bukti sepeda motor hasil razia akan diamankan di Mapolsek Sepulu setelah pengendara diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP)  oleh Petugas yang melaksanakan razia, " Jelasnya.

" Pengendara motor atau pemiliknya dapat mengambil kendaraannya apabila bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) , Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun kelengkapan lainnya seperti plat nomor, spion dll, " Lanjutnya.

" Selain memupuk disiplin para pengendara motor juga untuk antisipasi dan memutus mata rantai Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah Bangkalan, " Pungkasnya (Nn_Hms).

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU