Razia Barang Terlarang di Ruang Tahanan Polres Bangkalan


Kasat Tahti Iptu Heru Triono kontrol ruang tahanan.
Tribratanewsbangkalan.com -  Ruang tahanan di mako Polres Bangkalan senantiasa menjadi perhatian pimpinan agar tidak ada barang terlarang berhasil lolos masuk kedalam ruang tahanan. Oleh karena itu Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu Heru Triono, senantiasa mengingatkan petugas jaga tahanan agar lebih cermat melakukan pengawasan rutin terhadap barang-barang milik tahanan.

Pemeriksaan barang-barang milik tahanan di ruang tahanan
Kerawanan itu akan semakin terasa jika tahanan usai mendapat kunjungan dari pihak keluarga atau teman-temannya yang lain. Untuk membuktikan hal tersebut, maka Kasat tahti Iptu Heru Triono melakukan penggeledahan terhadap isi ruang tahanan di Polres Bangkalan dengan dibantu petugas jaga tahanan, provos dan anggota piket fungsi Reskrim/narkoba.

Beberapa barang terlarang ditemukan berupa handphone dan korek api.
Beberapa barang terlarang yang tidak boleh dibawa masuk kedalam ruang tahanan antara lain gunting, silet, handphone, rokok, korek api, tali, botol, sabuk, paku, kawat, alat tulis kertas (ATK), obat nyamuk bakar, sendok stanliss, piring beling, gelas, mangkuk seng, baju lengan panjang, sarung, selimut, sepatu, celana panjang, kaca/cermin, narkoba dll.

Kasat Tahti Iptu Heru Triono kontrol ruang tahanan.
Selain Kasat Tahti, bahkan Kabagops Kompol Agung Setyono, SS serta para perwira pengawas (pawas) harian secara rutin melakukan pengecekan kondisi kesehatan fisik tahanan, kebersihan, penerangan dan dilanjutkan pemeriksaan ruang tahanan, hal tersebut dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi Surat Perintah Penahanan (SPP) serta  untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak terduga misalnya terjadinya kekerasan antar tahanan, bunuh diri atau melarikan diri.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu Heru Triono melalui Kasubbaghumas AKP Bidarudin, SH menjelaskan bahwa, "Untuk pelayanan kepada pihak keluarga atau kerabat yang akan bezuk tahanan tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis, "tuturnya. (bid)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU