Asyik Pesta Sabu Perempuan Warga Sampang Diringkus Anggota Polsek Konang

Tersangka SA saat diperiksa Penyidik Polsek Konang (Nn_Hms)
Tribratanewsbangkalan.com - Pasca berakhirnya Ops Tumpas Semeru 2017 yang digelar jajaran Polda Jatim, Sabtu  (25/2/17/) sekira pukul 15.45 Wib Anggota Polsek Konang Polres Bangkalan mengamankan seorang wanita yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama dua orang laki laki.

Sa (37) warga dusun Banjar desa Banjar Kecamatan Kedundung Kabupatan Sampang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Konang disebuah rumah kosong di dusun Campageh, Desa Kecamatan Konang kabupaten Bangkalan bersama dua orang laki laki.
Barang Bukti Yang Diamabkan dari TKP (Nn_Hms)
Saat dilakukan penangkapan dua laki laki yang mengkonsumsi sabu berhasil melarikan diri dengan meninggalkan SA dan seperangkat alat isap sabu berupa1 buah alat hisap sabu, 1 bungkus klip kecil berisi sabu, sedotan sebagai sendok takar sabu, dua buah korek api, satu bungkus rokok berisi tiga batang serta dua unit handphone.

Kapolsek Konang AKP Sudaryanto, SH, MH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin SH menyampaikan, " Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangkalan dijerat pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun hukuman penjara, " Terangnya ( Nn_Hms)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU