Polsek Burneh Ringkus Pria Bawa Ganja



Tribratanewsbangkalan.com - Senin (21/2/17) pukul 12.00 Wib, Anggota Polsek Burneh Polres Bangkaoan telah mengamankan seorang laki laki yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang dibungkus robekan kertas koran.

Sebelumnya anggota Reskrim Polsek Burneh mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan raya Kusuma Bangsa Desa Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu, selanjutnya Kabit Reskrim Brip dan anggotanya ketempat tersebut dan mendapatkan 3 orang  laki laki yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan disalah satu celana kiri laki laki bernama M Syafii (28) warga dusun Dlemer Desa Madungan Kecamatan Kwanyar ditemukan satu (1) bungkus ganja dan dipinggangnya juga ditemukan senjata tajam jenis pisau.

Sedangkan dua (2) temanya yang bernama Syafiudin (26) alamat Dsn Modung timur ds Modung kec Modung Kab Bangkalan dan Mohammad rohim (27) warga kampung berkas laok ds Modung Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan setelah dilakukan interogasi mengaku kalau barusan selesai menggunakan narkoba jenis sabu dirumah Jhon Desa Rabesan Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus daun ganja, 1 Unit Hp merk Lg warna hitam, uang sebesar Rp 20.000,-, 1 unit sepeda motor honda bead no.pol M-6601-HO dan Sebilah sajam jenis pisau yang ada selontong dari kulit warna coklat diamankan di Polsek Burneh.

Kapolsek Burneh AKP M. Lukas Efendi, SH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH Mengatakan, " Ketiga tersangka saat ini dilakukan penahanan di Mapolres Bangkalan, Proses penyidikannya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan, " Terangnya ( Nn_Hms)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU