Sayang Anak, Larang Mereka Kemudikan Sepeda Motor

Kapolsek Tragah AKP Asni Yabani menyampaikan sosialisasi larangan mengemudikan sepeda motor
Tribratanewsbangkalan.com - Kapolsek Tragah Polres Bangkalan AKP Asni Yabani, SH langsung turun ke lapangan menjadi narasumber penyuluhan menyampaikan kebijakan pimpinan Polri terkait Surat Telegram Nomor : ST/64/2017/DITLANTAS serta Surat Edaran Diknas Kab.Bangkalan Nomor : A20/0115/433.107/2017 tentang Larangan mengendarai kendaraan sepeda motor bagi siswa-siswi SLTP/SLTA, pada SMP Negeri 1 Tragah Kabupaten Bangkalan pada hari Kamis (23/2/2017) pukul 08.00 Wib.

Peserta penyuluhan terdiri dari siswa-siswi dan para guru SMPN 1 Tragah. (bid)
Penyuluhan dimaksud terkait dengan kebijakan pimpinan tentang larangan pelajar mengemudikan kendaraan bukan tanpa alasan karena dari data yang ada bahwa kecelakaan lalulintas di jalan umum didominasi oleh pengemudi yang usianya masih dibawah umur. Dan pemahaman yang perlu disampaikan adalah bahwa kecelakaan selalu dimulai dari pelanggaran lalulintas.

AKP Asni Yabani,SH menyampaikan materi Sosialisasi larangan menggunakan sepeda motor. (bid)
Beberapa alasan yang disampaikan oleh Kapolsek Tragah selaku narasumber, menjelaskan bahwa usia pelajar belasan tahun masih cenderung mudah terpancing emosinya untuk memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan. Yang lebih parahnya lagi jika pengemudi belum punya SIM-C, tidak mengenakan helm, berboncengan tiga serta modifikasi ban kecil, protolan, pakai knalpot bronk dan melakukan balapan liar.

Peserta mendengarkan dengan tekun pengarahan dari narasumber. (bid)
Kapolsek Tragah AKP Asni Yabani, SH melaui Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH menjelaskan bahwa, "saat ini masih bersifat himbauan kepada siswa-siswi, orangtua atau wali murid SMP agar proaktif melarang putra putri mereka menggunakan sepeda motor, karena bulan- bulan berikutnya akan dilakukan penindakan, "ujarnya. (bid)




Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU