Sehari Polres Bangkalan Ringkus 7 Tersangka Narkoba

Kapolres Bangkalan Memberi Keterangan Pers kepada awak media
Tribratanewsbangkalan.com - Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha SIK SH MH,didampingi Kasubbag Humas AKP Bidarudin, SH menggelar press release 5 (lima) kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 7 (tujuh) dan barang bukti  sabu berat 5,17 gram serta satu bungkus ganja, Rabu (23/2/17) pukul 10.30 Wib bertempat didepan ruang Pelayanan SKCK Polres Bangkalan.

Ketujuh tersangka ditangkap dalam waktu hampir bersamaan setelah melalui proses interogasi dari tersangka MS yang ditangkap sebelumnya oleh Polsek Burneh di pinggir jalan raya Kusuma Bangsa Desa Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, selasa (21/2/17) pukul 12.00 Wib dengan barang bukti satu bungkus ganja.
Kapolres Bangkalan Menunjukkan Ketujuh Tersangka (Nn_Hms)
Dalam keterangannya didepan para awak media, AKBP Anis menyampaikan, " Polres Bangkalan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba sebagai salah satu upaya untuk mengikis emage masyarakat tentang sebutan kampung narkoba yang ada dibeberapa wialayah Bangkalan, " Tuturnya.

" Enam dari tujuh tersangka yang diamankan  berasal dari Surabaya dan status mereka sebagai pengguna dan pembeli sedangkan yang satu orang warga kampung Maddungan Desa Dlemmer Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan, " Pungkasnya. ( Nn_Hms)






Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU