Spanduk "UMAT ISLAM BERSATU, GANYANG PKI" di Bangkalan Ditertibkan

Spanduk yang terpasang di Desa Labang Kec. Labang Kab. Bangkalan.
Tribratanewsbangkalan.com - Aparat keamanan di Kota Bangkalan tak tinggal diam melihat adanya pemandangan yang tidak seperti biasanya, dimana dibeberapa tempat terdapat pemasangan spanduk dari bahan kain putih berukuran  3,5x1 meter bertulisan "UMAT ISLAM BERSATU, GANYANG PKI" di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bangkalan. Melihat pemandangan itu, Satpol PP Kab. Bangkalan didampingi aparat terkait telah menertibkan spanduk dimaksud karena bisa memprovokasi masyarakat dan berpotensi membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Satpol PP dan anggota Kodim menertibkan spanduk di Kec.Sukolilo Kab.Bangkalan.
Pada hari Kamis (16/2/2017) sekitar pukul 11.00 Wib telah dilakukan penertiban, diturunkan dan dibawa oleh petugas Satpol PP Kab. Bangkalan. Sejumlah tempat umum yang menjadi sasaran pemasangan spanduk dimaksud adalah sbb :
1.  Jalan Embong Miring Kec. Burneh Kab.Bangkalan terdapat 1 spanduk,
2.  Akses tol Suramadu sisi Madura Des Desa Tangkel Kab. Bangkalan 2 spanduk
3.  Akses tol Suramadu sisi Madura Desa Masaran Kec. Tragah Kab Bangkalan 1 spanduk
4.  Akses tol Suramadu sisi Madura Desa Morkepek Kec. Tragah Kab Bangkalan 1 spanduk
5.  Akses tol Suramadu sisi Madura Desa Sukolilo Barat Kec.Sukolilo Kab Bangkalan 1 spanduk
6.  Jalan Simpang tiga SMP 1 Labang Kec. Sukolilo Kab. Bangkalan, 1 spanduk.
7.  Jaan Perempatan Desa Labang Kec. Sukolilo Kab. Bangkalan, 1 spanduk.
8.  Jalan Raya Desa Padurungan Kec. Tanahmerah Kab. Bangkalan, 1 spanduk.

Satpol PP tertibkan spanduk yang terletak di Jalan Akss Suramadu sisi Madura.
Untuk kelancaran proses penurunan spanduk yang bertulis "UMAT ISLAM BERSATU, GANYANG  PKI" tersebut dilakukan langsung oleh Satpol PP Bangkalan, sementara anggota Polres Bangkalan melakukan pengaturan arus lalulintas agar tetap lancar.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH menjelaskan bahwa, "Selayaknyalah spanduk-spaanduk yang bersifat provokatif tersebut ditertibkan karena berpotensi bisa membuat situasi masyarakat tidak kondusif, "ungkapnya. (bid)

Postingan populer dari blog ini

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Polres Ponorogo Rangkul Komunitas Ojol Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kanit Binmas Polsek Tanjungbumi Polres Bangkalan laksanakan Giat Tatap Muka