Polsek Kamal Ringkus Tiga Pelaku Judi Kyu-kyu

Tiga tersangka permainan judi kyu-kyu ditahan di Polsek Kamal Bangkalan.(bid)
Tribratanewsbangkalan.com - Hasil pembinaan kepada masyarakat yang dilakukan anggota Polsek Kamal Polres Bangkalan agar masyarakat bersedia melaporkan setiap gangguan kamtibmas, lambat laun menampakkan hasil. Terbukti pada pada hari Jum'at (24/3/2017) sekitar pukul 21.30 Wib petugas berhasil menangkap tiga pelaku judi kyu-kyu.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya tiga orang sedang menggelar permainan judi jenis kyu-kyu sejak tengah hari hingga malam dan masih berlangsung di sebuah rumah milik Mahfud Hadi yang letaknya jauh dari tetangga di Kampung Lembana Desa Kebun Kec. Kamal Kab. Bangkalan. Kemudian Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmojo, SH memerintahkan anggotanya untuk memastikan kebenaran informasi.


Barang bukti yang disita penyidik Polsek kamal dari arena judi kyu-kyu. (bid)
Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya tiga orang yang sedang bermain judi diringkus tanpa perlawanan, yakni tersangka Moh salim (28) warga Kpg Koalas Ds. Kebun Kec. Kamal, Amsuni (37) warga Dupak Surabaya dan Mahfud hadi (40) Kpg Lembana Ds. Kebun Kec. Kamal, lengkap bersama barang buktinya berupa 1(satu) set kartu domino, 1(satu) pak berisi 7 set domino yanng belum terpakai serta uang tunai sebesar 2.028.000,- (dua juta dua puluh delapan ribu rupiah)

Kepada penyidik Polsek kamal, ketiga tersangka mengakui kesalahannya telah melakukan perjudian jenis kyu-kyu dengan menggunakan kartu domino dan disita sejumlah uang di arena perjudian dibawa ke Polsek kamal untuk proses penyidikan selanjutnya. Menanggapi kasus yang sedang ditangani, Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmojo, SH mengatakan bahwa, "atas perbuatan ketiga tersangka, penyidik dapat menerapkan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun, "tuturnya.(bid)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU