Polsek Sukolilo Ringkus Pria Simpan Sabu Dalam Saku

Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo Saat Melakukan Penggeledahan
Tersangka AR (Nn_Hms)
Tribratanewsbangkalan.com - Pengedar dan pengguna narkoba diwilayah Bangkalan tidak pernah ada hentinya, Meskipun Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bangkalan dan Polsek Jajaran sudah melakukan berbagai upaya baik Preventif maupun represif.

Sabtu, ( 18/3/17) sekira pukul 13.00 Wib Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan seorang laki laki bernama AR (24) warga dusun Mragung Laok Desa Sanggraagung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan yang kedapapatan membawa dan menyimpan narkoba jenis sabu.

AR diamankan Anggota Polsek Sukolilo di jalan pelita dusun Timur leke Desa Sendeng Dajah Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan saat mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh anggota Polsek Sukolilo dan setelah dilakukan penggeledahan didalam saku AR ditemukan satu plastik klkip kecil berisi sabu.

Selanjutnya tersangka AR berikut barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu  0,76 gram dan satu sepeda motor honda beat warna hitam No.Pol M 6386 J dibawa ke Mapolsek Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo AKP Edi Tjahyono Putro, SH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin SH Menyampaikan. "  Tersangka AR berikut bukti saat ini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangkalan guna proses penyidikan dan terhadap tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara, " Terangnya. (Nn_Hms)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU